//
PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DANA RETRIBUSI DAERAH BERDASARKAN SURAT TANDA SETORAN BANK PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDA ACEH |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Pemesanan Versi cetak |
|
Pengarang | SONYA SARAH DEVI - Personal Name |
---|---|
Subject | CAPITAL ACCOUNTING GOVERNMENT CORPORATIONS-PUBLIC REVENUE SOURCE |
Bahasa | Indonesia |
Fakultas | FAKULTAS EKONOMI BISNIS UNIVERSITAS SYIAH KUALA |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan RINGKASAN Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banda Aceh dibentuk berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh merupakan integrasi dari 3 (tiga) Dinas atau Unit Kerja atau Komponen Kerja lainnya yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, yaitu Dinas Informasi, Komunikasi dan Pengolahan. Berdasarkan dari pembahasan Laporan Kerja Praktek ini, maka Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh menyajikan Laporan Realisasi Penerimaan Dana Retribusi di ambil dari setiap retribusi yang ada di Kota Banda Aceh terdiri dari Retribusi Perparkiran, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal dan Retribusi Pelabuhan. Untuk menyusun laporan realisasi penerimaan dana retribusi diperlukan beberapa dokumen yaitu: Surat Ketetapan Retribusi (SKR), Tanda Bukti Penerimaan (TBP), Surat Tanda Setoran (STS), dan Nota Kredit Bank.. Setelah bukti retribusi diterima oleh pihak bendahara maka bagian keuangan akan menyusun laporan realisasi penerimaan dana retribusi yang akan menjadi laporan pertanggungjawaban sebagai pemasukan Pemerintah Kota Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service |
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan AKUNTANSI PENERIMAAN KAS PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (IMAM DARMANSYAH, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya | |