//
PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PEMBELIAN BARANG FARMASI CAIRAN INFUS PADA PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (PERSERO) CABANG BANDA ACEH |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Pemesanan Versi cetak |
Pengarang | MULIA INDAH YULIANA - Personal Name |
---|---|
Fakultas | Fakultas Ekonomi dan Bisnis |
Tahun Terbit | 2017 |
Abstrak/Catatan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh merupakan BUMN yang bergerak di bidang Perdagangan umum meliputi Ekspor, Impor dan Distribusi. Untuk PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh tidak melakukan Perdagangan di bidang Ekspor, Impor. PT.Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh beralamat di JL. Tgk H.M. Daud Beureueh No. 181 Banda Aceh. Pelaksanaan praktek kerja lapangan di PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh berjalan selama 2 bulan di mulai sejak 13 Februari 2017 dan berakhir pada 13 April 2017. Penulisan laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Prosedur Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Barang Farmasi Cairan Infus pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh. Untuk mendukung laporan kerja praktek di kumpulkan melalui observasi terhadap Objek penelitian untuk mengumpulkan data-data maupun informasi yang diperlukan. Mengadakan Interview dengan pihak tertentu yang terkait dengan penulisan Laporan Kerja Praktek pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh. Berdasarkan hasil pengamatan, interview, dan observasi dapat disimpulkan bahwa Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Pembelian Barang Farmasi Cairan Infus di pungut oleh PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia selaku Wapu saat melakukan Pembelian atau Pembayaran Barang dari PT. Emjebe Phara. Pemungutan PPh Pasal 22 atas pembelian barang farmasi cairan infus pada PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Cabang Banda Aceh telah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Keuangan yang telah ditetapkan. | |
Tempat Terbit | Banda Aceh |
Literature Searching Service |
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PROSEDUR PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 23 ATAS JASA PENGIRIMAN BARANG PADA PT. PERUSAHAAN PERDAGANGAN INDONESIA (PERSERO) CABANG BANDA ACEH (JULIYANTI PRATIWI, 2017) |
|
Kembali ke sebelumnya | |