//
PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH TENTANG PEMBERLAKUAN JAM MALAM BAGI PEREMPUAN ( STUDI KASUS DI KECAMATAN BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH) |
|
![]() |
BACA FULL TEXT ABSTRAK Pemesanan Versi cetak |
Pengarang | Jamalul Hakim - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan Hakim, Jamalul. 2016. Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh Tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Perempuan (Studi Kasus Di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh). Skripsi. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing : (1) Zulihar Mukmin, S.Pd., M.Si (2) Dr. Sanusi, S.Pd., M.Si Kata Kunci: Persepsi Masyarakat, Kebijakan Pemerintah, Pemberlakuan Jam Malam Penelitian ini membahas tentang: Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh Tentang Pemberlakuan Jam Malam Bagi Perempuan (Studi Kasus Di Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh). Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap proses sosialisasi instruksi walikota No 2 tahun 2015 tentang pemberlakuan jam malam bagi perempuan, (2) Bagaimana persepsi masyarakat terhadap pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap proses sosialisasi instruksi walikota No 2 tahun 2015 tentang pemberlakuan jam malam bagi perempuan, (2) Untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan subjek dalam penelitian ini adalah 20 orang masyarakat di Kecamatan Baiturrahman. Penentuan subjek dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Persepsi masyarakat terhadap Proses Sosialisasi kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan di kota Banda Aceh belum berjalan dengan maksimal karena banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Sebagian masyarakat hanya mengetahui sekilas saja namun tidak mengetahui secara jelas seperti apa tujuan kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan. Salah satu faktor penyebabnya adalah tidak adanya sosialiasi atau pemberitahuan langsung dari pemerintah kota Banda Aceh, (2) Persepsi masyarakat terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan pada umumnya masyarakat memberikan tanggapan positif dan mendukung terhadap kebijakan pemberlakuan jam malam bagi perempuan karena dinilai bisa melindungi perempuan dari kriminalitas dan juga dapat menegakkan syariat islam dikota Banda Aceh. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service |
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan PERSEPSI MASYARAKAT SEKITARTERHADAP KEBERADAAN SITUS BERSEJARAH MAKAM KANDANGXIIKAMPUNGBARU, KECAMATAN BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH (Fahzian Aldevan, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya | |