//
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLASS II B BANDA ACEH) |
|
BACA FULL TEXT ABSTRAK Pemesanan Versi cetak |
|
Pengarang | DANDI ABDI PUTRA - Personal Name |
---|---|
Abstrak/Catatan ABSTRAK DANDI ABDI PUTRA TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA 2016 PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA (Suatu Penelitian di Rumah Tahanan Klas II B Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,54), pp.,tabl.,bibl. ( Mahfud, S.H., LLM ) Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diatur dalam Pasal 363 KUHP yang menyebutkan bahwa di ancam pidana penjara paling lama 7 tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu kebakaran, gunumg meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian pada malam hari, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan merusak, memotong, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meskipun sudah diatur bahwa pencurian sebagai perbuatan yang dilarang namun dalam kenyataanya masih banyak terdapat kasus pencurian. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh remaja di Kota Banda Aceh dan untuk mengetahui upaya yang harus dilakukan dalam menanggulangi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh remaja di Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dalam skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan guna memperoleh data sekunder yang bersifat teoritis. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor penyebab remaja melakukan pencurian dengan pemberatan yaitu faktor pola asuh orang tua, faktor ekonomi, faktor pergaulan, faktor pendidikan, faktor pengendalian diri, faktor lifestyle, dan faktor adanya kesempatan. Upaya penanggulangan terhadap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yaitu upaya pre-emtif yaitu upaya menanamkan nilai-nilai moral, upaya preventif yaitu upaya lanjutan dari pre-emtif dengan mencegah tindak pidana pencurian terjadi dan upaya represif yaitu upaya penindakan terhadap pelaku pencurian. Disarankan agar orang tua lebih mengawasi anaknya agar tidak melakukan perbuatan menyimpang. Dan Anggota Kepolisian Pembinaan Masyarakat lebih konsisten dalam menanggulangi kejahatan pencurian khususnya remaja agar remaja tersebut tidak menggulangi perbuatannya lagi sehingga masyarakat Kota Banda Aceh hidup damai dan tentram. | |
Tempat Terbit | |
Literature Searching Service |
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS) |
Share Social Media | |
Tulisan yang Relevan TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA RUMAH YANG DITINGGAL PERGI PEMILIKNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (wildy alhumaira, 2018) |
|
Kembali ke sebelumnya | |