Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
LAJU KONVERSI LAHAN PERTANIAN MENJADI BUKAN PERTANIAN SETELAH TAMIANG MENJADI KABUPATEN ACEH TAMIANG
Pengarang
NONI NOVRIANTI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Abubakar - 196210101988111001 - Dosen Pembimbing I
Yulia Dewi Fazlina - 198607192015042002 - Dosen Pembimbing II
Teti Arabia - 196109141986022001 - Penguji
Sugianto - 196502231992031003 - Penguji
Manfarizah - 196809081993032003 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1705108010007
Fakultas & Prodi
Fakultas Pertanian / Ilmu Tanah (S1) / PDDIKTI : 54294
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Pertanian., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Noni Novrianti. 1705108010007. Laju Konversi Lahan Pertanian menjadi Bukan Pertanian Setelah Tamiang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Dibawah bimbingan Abubakar Karim sebagai ketua dan Yulia Dewi Fazlina sebagai anggota.
RINGKASAN
Aceh Tamiang merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Provinsi Aceh. Kabupaten ini sebelumnya termasuk kedalam Kabupaten Aceh Timur. Tamiang resmi dibentuk menjadi Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan UU No. 4 Tahun 2002 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Aceh. Secara geografis Kabupaten Aceh Tamiang terletak pada posisi 〖03〗^053’- 〖04〗^032’ LU dan 〖97〗^043’- 〖98〗^014’ BT. Terkait dengan pesatnya pembangunan di Kabupaten Aceh Tamiang, terutama setelah Tamiang dimekarkan menjadi Kabupaten Aceh Tamiang, terlihat pada kasus peralihan lahan banyak lahan-lahan pertanian baik sawah maupun perkebunan dan areal pertanian lainnya berubah fungsi menjadi non pertanian. Oleh sebab itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui luas lahan pertanian yang dikonversikan menjadi lahan bukan pertanian di Kabupaten Aceh Tamiang serta mengetahui tingkat keselarasan penggunaan lahan eksisting tahun 2020 Kabupaten Aceh Tamiang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2012-2032. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif, diawali dengan analisis (klasifikasi) penggunaan lahan dengan menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG), klasifikasi penggunaan lahan diperoleh dari citra satelit masing-masing tahun pengamatan yaitu tahun 2002, 2007, 2012, 2017 dan 2020, selanjutnya dilakukan uji akurasi dari hasil klasifikasi penggunaan lahan. Tahap terakhir yaitu dilakukan analisis konversi lahan dalam periode 5 tahun dan mengetahui tingkat keselarasan pada penggunaan lahan tahun 2020 dengan pola ruang Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2012-2032.
Hasil penelitian menunjukkan penggunaan lahan di Kabupaten Aceh Tamiang pada Tahun 2002, 2007, 2012, 2017 dan 2020 didominasi dengan penggunaan lahan bukan pertanian, dikarenakan pada penggunaan lahan bukan pertanian mencakup hutan lahan kering yang luasnya cukup dominan di Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil analisis konversi lahan pertanian yang paling besar terjadi yaitu antara tahun 2007–2012 dengan luas konversi lahan mencakup 2.826,85 ha, untuk lahan bukan pertanian konversi lahan paling besar terjadi pada tahun 2002–2007 dengan luas konversi lahan mencakup 5.422,94 ha, berbeda dengan sebelumnya untuk lahan tidak bervegetasi konversi lahan paling besar terjadi pada tahun 2007 – 2012 dengan luas konversi lahan mencakup 1.432,13 ha, sedangkan pada perairan konversi lahan yang paling besar terjadi pada tahun 2007 – 2012 dengan luas konversi lahan mencakup 14,26 ha dari luas keseluruhan Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil analisis keselarasan penggunaan lahan tahun 2020 dengan Pola Ruang Kabupaten Aceh Tamiang yaitu lebih didominasi dengan penggunaan lahan yang selaras yaitu 194.011,51 ha (90,51%), tidak selaras 7.926,2 ha (3,57%) dan transisi 12.415,1 ha (5,60%) dari keseluruhan luas Kabupaten Aceh Tamiang. Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian ini yaitu hasil analisis luas konversi lahan pertanian menjadi bukan pertanian di Kabupaten Aceh Tamiang didapatkan hasil yaitu luas konversi lahan pertanian menjadi bukan pertanian paling besar terjadi pada tahun 2007-2012 yaitu mencapai 2.826,85 ha. Sedangkan pada analisis keselarasan penggunaan lahan tahun 2020 dengan pola ruang Kabupaten Aceh Tamiang termasuk kedalam kriteria sangat tinggi. Saran untuk penelitian ini yaitu sebaiknya dilakukan penelitian lanjutan tentang keselarasan penggunaan lahan tahun berikutnya dan faktor lain yang mempengaruhi terjadinya konversi lahan sebagai bahan pertimbangan dan rujukan bagi pemerintah di Kabupaten Aceh Tamiang.
ANALISIS SEKTOR UNGGULAN PERKEBUNAN KARET (STUDI KASUS ACEH TIMUR, ACEH TAMIANG DAN KOTA LANGSA) (Winda Maria Ulfa, 2022)
DAMPAK KONVERSI LAHAN PERTANIAN SAWAH TERHADAP PENDAPATAN PEMILIK LAHAN DI KECAMATAN MANYAK PAYED KABUPATEN ACEH TAMIANG (Wan Mutiara Fahmi , 2016)
FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI ALIH FUNGSI LAHAN SAWAH MENJADI LAHAN NON PERTANIAN DI KECAMATAN TANGSE KABUPATEN PIDIE (EKY SULAIKA, 2016)
PENGARUH KONVERSI LAHAN PERTAIAN TERHADAP PENGEMBANGAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN DAN PRODUKSI PADI DI KECAMATAN BLANG BINTANG KABUPATEN ACEH BESAR (Azwar, 2013)
KONVERSI LAHAN SAWAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP PRODUKSI PADI DAN POLA KERJA PELAKU KONVERSI DI KECAMATAN KRUENG BARONA JAYA KABUPATEN ACEH BESAR (cut ardelina miranda, 2014)