DETERMINAN MINAT PELAKU USAHA PRODUK MAKANAN KEMASAN MENGURUS SERTIFIKASI HAL…
Dalam UUD No.33 Tahun 2014 yang menjelaskan tentang penetapan sertifikasi halal dinyatakan bahwa “sertifikasi halal harus ada pada setiap produk”, pada pelaksanaannya atau dalam kenyataan, masih banyak produk yang belum memiliki sertifikat halal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara parsial dan simultan pengaruh dari religiusitas, prosedur sertifikasi halal, dan regulasi sertifikasi halal terhadap minat sertifikasi halal pada pelaku usaha produk makanan kemasan di Kota Banda…