IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PASAR PEUNAYONG KE PASAR AL MAHIRAH LAMDINGIN…
Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2017 mengeluarkan sebuah kebijakan terkait dengan relokasi pasar Peunayong yang mengacu pada Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Toko Tradisional dan Swalayan yang kemudian dicabut dan digantikan dengan Peraturan Walikota terbaru Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Penataan Pasar Rakyat Dan Pusat Perbelanjaan. Kebijakan ini dibuat oleh pemerintah Kota Banda Aceh karena kawasan Peunayong yang berada di pus…
KEBIJAKAN PEMERINTAH TERKAIT BADAN USAHA MILIK GAMPONG ( STUDI TERHADAP KEBIJ…
Peran Geuchik sebagai kepala tertingi dalam pemerintahan Gampong dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) belum berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat di Gampong Tibang hal ini berdasarkan data statistik Provinsi Aceh yang menyebutkan bahwa penduduk Gampong Tibang 60% hidup dibawah angka kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan Geuchik dalam tata kelola BUMG di Gampong Tibang kecamatan Syiah Kuala dan peran BUMG terhadap peningkatan dan pembangunan pereko…
EFEKTIVITAS KEBIJAKAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH DALAM PELAYANAN AIR BERSIH
Aminullah Usman-Zainal Arifin yang menang dalam PILKADA 2017 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh mengutarakan janji politik berupa peningkatan layanan pemenuhan air bersih bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Realitanya, tiga tahun kepemimpinan Aminullah Usaman-Zainal Arifin, masalah buruknya pelayanan air bersih masih menjadi masalah utama yang dihadapi masyarakat Kota Banda Aceh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Banda…